Berita

Penahbisan Pdt. Gatot H. Kristanto & Pdt. Yosua O

Blog Single
BP Sinode GKT kembali mengadakan Upacara Penahbisan Pendeta bagi Ev. Gatot H. Kristanto dan Ev. Yosua Okvianto. Acara penahbisan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 November 2020 di GKT Sinai Batu dan upacara penahbisan dipimpin oleh Pdt. Kornelius A. Setiawan dan Firman Tuhan disampaikan oleh Pdt. Irene Yessica. 
Mengingat acara dilaksanakan ditengah-tengah pandemi, maka panitia dan Sinode sepakat untuk membatasi jumlah tamu undangan, yaitu khusus untuk keluarga pendeta yang ditahbis, majelis GKT Sinai dan GKT Kanaan serta Pengurus PPI Pare saja dan para pendeta yang hadir untuk tumpang tangan  adalah perwakilan dari pendeta - pendeta GKT di wilayah Malang. Sedangkan bagi rekan-rekan pendeta / majelis yang lain dapat mengikuti melalui Live Streaming Youtube milik GKT Sinai Batu. Dalam acara ini dihadiri juga oleh Walikota Batu, Ibu Dewanti Rumpoko dan didampingi oleh Kepala Kementrian Agama Kota Batu.
Selanjutnya, Pdt. Gatot H. Kristanto akan tetap melayani di GKT Kanaan Pos PI Pare, dan Pdt. Yosua Okvianto di GKT Sinai Batu. Semoga dengan penahbisan ini, dapat membantu meningkatkan pelayanan di lingkungan gereja maupun di lingkungan GKT.
Tuhan memberkati.
Diposting Oleh : Kantor Sinode

Lainnya :

Retreat GKT PPI Mimbo

Retreat GKT PPI Mimbo

Keluarga besar GKT PPI Mimbo mengadakan retreat keluarga pada hari Selasa - Rabu, 5 - 6 Juni 2018 di STTA Lawang. Pada kesempatan ini, PPI Mimbo mengambil tema retreat "Keluarga yang Memuridkan".
Baca lebih lanjut
SIDANG RAYA SINODE GKT KE - 29

SIDANG RAYA SINODE GKT KE - 29

Pada tahun 2019, Sinode GKT akan kembali mengadakan agenda rutin setiap 2 tahunan yaitu Sidang Raya. Sidang Raya tahun ini merupakan yang ke - 29 mengangkat tema ...
Baca lebih lanjut
Penahbisan Ev. Liu Wisda

Penahbisan Ev. Liu Wisda

Pujisyukur kepada Tuhan, karena pada Minggu 6 September 2020 BP Sinode GKT melaksanakan proses penahbisan penginjil kepada Ev. Liu Wisda. Penahbisan ini dilaksanakan di GKT Jemaat Betlehem Lawang dan...
Baca lebih lanjut