Berita

Sidang Darurat Sinode GKT

Blog Single
Sidang Darurat Sinode GKT 2026: Bertelut Bersama, Memutuskan Bersama

Pada Jumat, 23 Oktober 2026, para utusan jemaat dan Pos PI GKT berkumpul di STT Aletheia Lawang untuk Sidang Darurat Sinode GKT dengan tema "Perubahan yang Berdampak". Sidang dihadiri 131 utusan dari 37 jemaat dan Pos PI serta 4 peninjau. Ini juga sidang sinode pertama yang diadakan di STT Aletheia sejak 1997.

Dalam ibadah pembukaan, Pdt. Yvonny Maryam Nainupu mengajak peserta belajar dari Yeremia dalam Ratapan 3:20–21. Di tengah krisis, Yeremia memilih mengarahkan kembali pikirannya kepada kasih setia Allah. Para utusan diajak untuk "lebih banyak bertelut daripada menuntut, lebih banyak percaya daripada bertanya, dan lebih banyak berserah daripada menyerang."

Sidang ini diadakan karena keputusan Sidang Raya ke-32 (Juni 2026) tentang Dana Apresiasi Pendeta/Evangelis dinilai mengalami cacat prosedur. Kesimpulan itu diambil setelah BP Sinode berkonsultasi dengan para ahli hukum. Dana Apresiasi adalah wujud penghargaan gereja bagi para pendeta dan evangelis yang melayani di Sinode GKT. Dari 38 jemaat yang menjawab surat BP Sinode pada September lalu, 25 jemaat memilih agar hal ini diselesaikan melalui Sidang Darurat.

Persidangan berlangsung dinamis dan sempat beberapa kali diskors. Setelah pergumulan bersama sepanjang hari, sidang memutuskan:

  • Mencabut tiga keputusan terdahulu tentang Dana Apresiasi (1993, 2009, dan 2023) melalui pemungutan suara (97 dari 130 utusan).
  • Program Dana Apresiasi Sinode GKT menggunakan skema iuran pasti, yaitu setoran bulanan sebesar 20% dari tunjangan pokok (103 dari 117 utusan).
  • Memberi mandat kepada BP Sinode untuk membentuk Tim Khusus yang menyusun teknis dan juklak skema ini, dengan batas waktu tiga bulan (sampai 23 Januari 2027).
  • Membubarkan Yayasan Kharis Abdi Sejahtera (YKAS). Teknis pembubarannya diserahkan kepada BP Sinode.
  • Mengubah Tata Gereja dan Peraturan Khusus sehingga Sidang Darurat dapat diadakan secara luring atau daring, dan keputusan penting setelah sidang dapat diambil melalui surat tertulis.

Sidang ditutup dengan ibadah yang dilayani Pdt. Rony Samuel L. D. Dalam terang Wahyu 21:5, peserta diingatkan bahwa Allah menjadikan segala sesuatu baru dan tetap menopang gereja-Nya. Ibadah diakhiri dengan Perjamuan Kudus yang dilayani perwakilan Majelis GKT Wilayah 3 (Malang).

Pokok doa:

  • Tim Khusus yang akan menyusun juklak skema iuran pasti dalam tiga bulan ke depan.
  • BP Sinode dalam menindaklanjuti pembubaran YKAS secara tertib dan bertanggung jawab.
  • Para pendeta dan evangelis yang memasuki masa emeritus selama masa transisi.
  • Kesatuan jemaat-jemaat GKT sebagai satu tubuh Kristus.

Diposting Oleh : Kantor Sinode

Lainnya :

Peresmian GKT Pos PI Singkawang: Menjadi Berkat dan Kesaksian di Tengah Masyarakat

Peresmian GKT Pos PI Singkawang: Menjadi Berkat dan Kesaksian di Tengah Masyarakat

Sukacita dan rasa syukur menyelimuti keluarga besar Gereja Kristus Tuhan (GKT) dalam acara Peresmian GKT Pos Pekabaran Injil (Pos PI) Sin...

Baca lebih lanjut
Penahbisan Yurike O. Misa

Penahbisan Yurike O. Misa

BP Sinode GKT kembali melaksanakan penahbisan penginjil kepada Sdri. Yurike O. Misa sebagai penginjil GKT yang akan melayani di GKT Blimbing.
Penahbisan ini dilaksanakan pada Minggu, 1 November 20...
Baca lebih lanjut
PENAHBISAN MAJELIS GKT MARANATHA PAITON

PENAHBISAN MAJELIS GKT MARANATHA PAITON

BP Sinode GKT kembali mengadakan Peneguhan Majelis pada Minggu, 6 Februari 2022. Pada kesempa...
Baca lebih lanjut