Sidang Darurat Sinode GKT
Pada Jumat,
23 Oktober 2026, para utusan jemaat dan Pos PI GKT berkumpul di STT Aletheia
Lawang untuk Sidang Darurat Sinode GKT dengan tema "Perubahan yang
Berdampak". Sidang dihadiri 131 utusan dari 37 jemaat dan Pos PI serta 4
peninjau. Ini juga sidang sinode pertama yang diadakan di STT Aletheia sejak
1997.
Dalam ibadah
pembukaan, Pdt. Yvonny Maryam Nainupu mengajak peserta belajar dari Yeremia
dalam Ratapan 3:20–21. Di tengah krisis, Yeremia memilih mengarahkan kembali
pikirannya kepada kasih setia Allah. Para utusan diajak untuk "lebih
banyak bertelut daripada menuntut, lebih banyak percaya daripada bertanya, dan
lebih banyak berserah daripada menyerang."
Sidang ini
diadakan karena keputusan Sidang Raya ke-32 (Juni 2026) tentang Dana Apresiasi
Pendeta/Evangelis dinilai mengalami cacat prosedur. Kesimpulan itu diambil
setelah BP Sinode berkonsultasi dengan para ahli hukum. Dana Apresiasi adalah
wujud penghargaan gereja bagi para pendeta dan evangelis yang melayani di
Sinode GKT. Dari 38 jemaat yang menjawab surat BP Sinode pada September lalu,
25 jemaat memilih agar hal ini diselesaikan melalui Sidang Darurat.
Persidangan berlangsung dinamis dan sempat beberapa kali diskors. Setelah pergumulan bersama sepanjang hari, sidang memutuskan:
- Mencabut tiga keputusan terdahulu tentang Dana Apresiasi (1993, 2009, dan 2023) melalui pemungutan suara (97 dari 130 utusan).
- Program Dana Apresiasi Sinode GKT menggunakan skema iuran pasti, yaitu setoran bulanan sebesar 20% dari tunjangan pokok (103 dari 117 utusan).
- Memberi mandat kepada BP Sinode untuk membentuk Tim Khusus yang menyusun teknis dan juklak skema ini, dengan batas waktu tiga bulan (sampai 23 Januari 2027).
- Membubarkan Yayasan Kharis Abdi Sejahtera (YKAS). Teknis pembubarannya diserahkan kepada BP Sinode.
- Mengubah Tata Gereja dan Peraturan Khusus sehingga Sidang Darurat dapat diadakan secara luring atau daring, dan keputusan penting setelah sidang dapat diambil melalui surat tertulis.
Sidang
ditutup dengan ibadah yang dilayani Pdt. Rony Samuel L. D. Dalam terang Wahyu
21:5, peserta diingatkan bahwa Allah menjadikan segala sesuatu baru dan tetap
menopang gereja-Nya. Ibadah diakhiri dengan Perjamuan Kudus yang dilayani
perwakilan Majelis GKT Wilayah 3 (Malang).
Pokok doa:
- Tim Khusus yang akan menyusun juklak skema iuran pasti dalam tiga bulan ke depan.
- BP Sinode dalam menindaklanjuti pembubaran YKAS secara tertib dan bertanggung jawab.
- Para pendeta dan evangelis yang memasuki masa emeritus selama masa transisi.
- Kesatuan jemaat-jemaat GKT sebagai satu tubuh Kristus.
Lainnya :
Sukacita dan rasa syukur menyelimuti keluarga besar Gereja Kristus Tuhan (GKT) dalam acara Peresmian GKT Pos Pekabaran Injil (Pos PI) Sin...





